Tata Cara Commissioning Instalasi Pengolahan Air (IPA) ini berisi mengenai
persyaratan umum, teknis dan cara
pengerjaan yang diperlukan dalam melaksanakan comissioning, Tata cara
ini akan banyak digunakan oleh Pemerintah maupun badan-badan usaha dalam
proyek-proyek penyediaan air minum.
Sehingga dengan adanya standar ini akan memberikan kemudahan bagi perencana dan penjaminan mutu bagi para
produsen, pengguna dan pengelola
air minum.
Commissioning dilakukan
dengan menilai kinerja setiap unit proses dan operasi pada IPA, dan membandingkan dengan parameter proses dan
operasi pada dokumen perencanaan.
Tujuan dari commissioning adalah
• Menilai
keandalan kinerja instalasi pengolahan air minum yang baru dibangun, sesuai
dengan perencanaan.
• Menilai
fleksibilitas kinerja instalasi pengolahan air minum yang baru dibangun.
• Memberikan
rekomendasi dan perbaikan-perbaikan apabila terdapat ketidaksesuaian untuk operasi dan pemeliharaan berdasarkan
perencanaan .
Standar ini dapat
digunakan sebagai acuan bagi perencana, pelaksana, dan pengawasan
mutu di bidang air
minum
Lebih jelasnya, silakan download ebooknya
di bawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar