RUANG LINGKUP:
Standar ini menetapkan Tata cara perencanaan umum Drainase perkotaan yang dapat digunakan untuk memperoleh hasil perencanaan drainase perkotaan yang dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan teknik perencanaan.
RINGKASAN:
Faktor - faktor umum :
- Sosial ekonomi: pertumbuhan penduduk, urbanisasi, angkatan kerja; kebutuhan nyata
dan prioritas daerah; keseimbangan pembangunan antar kota dan dalam kota, ketersediaan tataguna tanah: pertumbuhan fisik kota dan ekonomi pedesaan
- Lingkungan : topografi. eksisting jaringan drainase Jalan, sawah. perkampungan , laut,
pantai, tataguna tanah, pencemaran lingkungan, estetika yang mempengaruhi sistem drainase kota, kondisi lereng dan kemungkinan longsor; untuk daerah datar diperhitungkan pengelontoran, pengendapan dan pencemaran; untuk daerah yang terkena pengempangangan dari laut, danau atau sungai diperhitungkan masalah pembendungan dan pengempangan.
Untuk lebih jelasnya, silakan Download SNI_02-2406-1991 Tata Cara Umum Perencanaan Drainase Perkotaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar